E-METERAI: Definisi, Kegunaan, dan Cara Beli Meterai Elektronik yang Resmi

E-METERAI: Definisi, Kegunaan, dan Cara Beli Meterai Elektronik yang Resmi

Dulu setiap kali butuh meterai entah untuk kontrak kerja, surat perjanjian, atau dokumen kuliah, kita harus beli ke kantor pos atau tempat fotocopyan, lalu basahi ujungnya sedikit, baru ditempel. Nah prosesnya ribet kan? dan kadang malah bikin dokumen jadi kusut. 

Sekarang lupain semua keribetan itu, karena hari ini dokumen kamu sudah digital, jadi meterainya juga harus digital yang istilahnya disebut E-Meterai.

Sejak diresmikan, E-Meterai jadi elemen wajib untuk banyak dokumen penting, mulai dari perjanjian kerja, surat kuasa, hingga syarat pendaftaran CPNS. Tapi, sebenarnya apa sih E-Meterai itu? Kenapa dokumen digital butuh stempel pajak ini? Lalu yang paling penting:
Gimana cara membeli E-Meterai yang resmi dan aman dari penipuan? 

Yuk, bahas satu per satu biar kamu ngga bingung lagi!

Apa itu E-Meterai? Apa bedanya dengan Meterai Tempel?

E-Meterai atau meterai elektronik adalah meterai dalam bentuk digital yang fungsinya sama seperti meterai tempel biasa, yaitu sebagai bukti pemenuhan kewajiban bea meterai pada dokumen agar sah secara hukum.

Perbedaan utama E-Meterai dengan meterai tempel terlihat di bentuk dan cara penggunaannya. Kalau meterai tempel harus ditempel manual di atas kertas, sedangkan E-Meterai cukup dibubuhkan langsung secara digital ke dokumen elektronik dalam format file PDF.

Aturan E-Meterai sudah jelas diatur dalam UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, serta PP No. 86 Tahun 2021 dan PMK No.133/PMK.03/2021. Jadi, secara hukum E-Meterai sudah sah, aman dan diakui di Indonesia.

Fungsi dan Kegunaan E-Meterai

Tujuan utama E-Meterai sama seperti meterai tempel, yaitu membuktikan keabsahan dokumen. Tapi karena dunia kerja dan administrasi sekarang udah serba digital, jadi E-Meterai dapat mempermudah kita dalam:

  • Memastikan dokumen elektronik bisa digunakan secara hukum.
  • Menandatangani dokumen digital tanpa harus mencetaknya.
  • Menghindari risiko dokumen rusak atau hilang saat proses kirim ke client.

Dokumen elektronik yang wajib dibubuhi E-Meterai adalah dokumen yang secara hukum dianggap penting dan bernilai nominal sehingga memerlukan penguatan legalitas.

Intinya, E-Meterai berfungsi untuk membuat dokumen elektronik kamu memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen fisik bermeterai. Dokumen ini biasanya mencakup:

  1. Kebutuhan Administratif seperti Pendaftaran CPNS/Kedinasan, Kontrak digital perusahaan, Pakta Integritas, hingga dokumen hukum.
  2. Surat Perjanjian, surat pernyataan, surat kuasa, dan sejenisnya
  3. Akta Notaris dan salinannya
  4. Dokumen transaksi surat berharga 
  5. Dokumen yang nilainya melebihi batas nominal tertentu. 

Ciri-Ciri E-Meterai Resmi!

Ciri-ciri E-Meterai Resmi
Ciri-ciri E-Meterai Resmi

Karena bentuknya digital, penting banget buat tahu ciri-ciri E-Meterai yang asli biar kamu ngga ketipu versi palsu.

Berikut ciri-ciri E-Meterai yang resmi dan dikeluarkan oleh pemerintah melalui Perum Peruri:

  1. Kode Unik: Terdapat nomor seri atau kode unik yang berbeda pada setiap meterai
  2. Logo Negara: Ada gambar lambang negara Garuda Pancasila
  3. Tulisan Jelas: Terdapat tulisan “Meterai Elektronik” di bagian bawah
  4. Tarif: Tertulis angka dan tulisan yang menunjukkan tarif Bea Meterai, yaitu Rp 10.000 atau Sepuluh Ribu Rupiah. 

Bagaimana Cara Membeli E-Meterai yang Resmi dan Sah?

Ini pertanyaan yang paling sering dicari,

“Gimana cara beli E-Meterai?”

Perlu kamu tahu, pemerintah telah menugaskan Perum Peruri sebagai pihak yang memproduksi dan mendistribusikan E-Meterai. Lalu untuk distribusi dan penjualannya, Peruri menunjuk beberapa distributor resmi, termasuk anak perusahaannya sendiri, yaitu PT Peruri Digital Security, yang menjadi authorized distributor produk digital Peruri, seperti E-Meterai dan E-Signature. 

Penting: Untuk menghindari penipuan atau penggunaan E-Meterai palsu, kamu wajib membeli E-Meterai hanya melalui distributor resmi yang terdaftar!

Daftar Distributor Resmi E-Meterai

Kamu bisa mendapatkan E-Meterai melalui beberapa distributor resmi dibawah ini:

  1. PT Peruri Digital Security 
    Sebagai anak perusahaan Perum Peruri, Peruri Digital Security menjadi distributor resmi E-Meterai yang terjamin keasliannya. Kamu bisa membeli E-Meterai secara langsung di https://e-meterai.co.id/.
  1. Mitracomm
    Distributor resmi yang juga bekerja sama dengan Peruri. Kamu bisa akses melalui https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  1. PT Finnet Indonesia 
    Anak perusahaan Telkom Indonesia yang juga ditunjuk sebagai distributor resmi E-Meterai, situs resminya di https://finnet.e-meterai.co.id/
  1. PT Mitra Pajakku 
    Menyediakan pembelian E-Meterai untuk kebutuhan bisnis dan individu di https://e-meterai.pajakku.com/
  1. Koperasi Pegawai Swadharma
    Salah satu distributor resmi lainnya yang dapat diakses di https://swadharma.e- meterai.co.id/

Saatnya Beralih ke E-Meterai yang Resmi dan Aman

E-Meterai hadir sebagai bentuk adaptasi digital atas kebutuhan administrasi modern. Dengan sistem yang aman dan terintegrasi, kamu bisa mengesahkan dokumen digital dengan cara yang lebih cepat dan efisien.

Pastikan kamu hanya membeli e-meterai dari distributor resmi seperti PT Peruri Digital Security melalui www.e-meterai.co.id atau distributor resmi lainnya agar dokumenmu benar-benar valid dan sah secara hukum. 

Dunia sudah serba digital sekarang giliran dokumenmu ikut naik level dengan E-Meterai yang resmi dan aman.