Authorized Distributor
E-Meterai resmi PERURI

#LebihMudahdanAman

Ini adalah solusi Digital Trust terintegrasi:

 

  • Jaminan Otoritas: E-Meterai Resmi dan Sah di Indonesia, disalurkan langsung oleh mitra Peruri Digital Security.
  • Efisiensi Terintegrasi: Kelola E-Meterai dan Tanda Tangan Elektronik dalam satu dashboard terpusat, menghemat waktu dan biaya operasional.
  • Mitigasi Risiko: Hilangkan risiko pemalsuan meterai fisik, pastikan setiap dokumen memiliki jejak audit digital yang akurat.
  • Skala Enterprise: Siap optimasi kuota E-Meterai dalam volume besar dengan kemudahan akses 24/7
about image

Mengapa harus beli e-Meterai di Peruri Digital Securiry

icon

Jaminan Keaslian dan Keamanan Tinggi

Sebagai anak perusahaan resmi Perum Peruri, Peruri Digital Security (PDS) menjamin setiap e-Meterai yang diterbitkan aslo, sah, dan tercatat dalam sistem pemerintah. Setiap transaksi dilindungi oleh infrastruktur keamanan digital berstandar tinggi memastikan e-Meterai tidak dapat dipalsukan atau digunakan ganda.

icon

Resmi, Legal, dan Terintegrasi Pemerintah

PDS merupakan penyedia resmi e-Meterai yang diotorisasi oleh Peruri, satu-satunya lembaga yang memiliki mandat penerbitan meterai elektronik di Indonesia. Seluruh transaksi e-Meterai melalui PDS terintegrasi langsung dengan sistem Peruri, memastikan keabsahan hukum dan kemudahan audit.

icon

Proses Cepat, Aman, dan Otomatis

Lewat platform digital PDS, pembubuhan e-Meterai dapat dilakukan secara massal, otomatis, dan real-time. Cocok untuk kebutuhan bisnis dengan volume dokumen tinggi seperti kontrak, invoice, slip gaji, hingga dokumen perbankan tanpa perlu proses manual yang memakan waktu.

icon

Terpecaya oleh Berbagai Industri

PDS telah dopercaya oleh berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, perusahaan BUMN, FinTech, dan sektor swasta nasional untuk mendukung dokumen sah secara digital.

Mulai gunakan e-Meterai resmi Peruri melalui Peruri Digital Security hari ini. Transformasikan proses dokumen Anda menjadi lebih cepat,
aman, dan efisien.

Image

Banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan menggunakan E-Meterai!

  • 100% Sah Secara Hukum

    Diterbitkan langsung oleh Peruri, dijamin legal dan diakui pemerintah

  • Efisiensi Waktu dan Biaya

    Pembubuhan e-Meterai bisa dilakukan otomatis dalam hitungan detik

  • Aman dan Terlacak

    Setiap e-Meterai memiliki kode unik terenkripsi yang mudah diverifikasi

  • Ramah Lingkungan (Go Paperless)

    Tanpa kertas, tanpa proses manual sepenuhnya digital dan berkelanjutan.

  • Integrasi Mudah ke Sistem Bisnis Kamu

    Dapat dihubungkan langsung ke sistem bisnis kamu lewat API.

sign it - advantage image

Sign It dapat membantu anda untuk meraih kesuksesan bisnis dalam skala besar!

Produk Integrasi

  • Integrasi e-Meterai & e-Sign di Sistem Bisnis Anda
  • API Fleksibel untuk Berbagai Platform
  • Alur Dokumen End-to-End

Produk Siap Pakai

  • Sign It: Tanda Tangan Digital Resmi
  • e-Meterai Resmi Peruri
  • Digital Verification & Document Hub

Dipercaya oleh Instansi dan Perusahaan di Seluruh Indonesia

Image

Siap Melihat Sign It Bekerja untuk Anda

Yuk, coba langsung bagaimana Sign It bisa mempermudah proses bisnis Anda. Tim kami siap mendemokan bagaimana Sign It bisa mempercepat bisnis dan operasional Anda

CTA Image

Frequently Ask Questions

Seputar e-Meterai

Anda tidak bisa membeli e-Meterai di sembarang tempat. e-Meterai resmi hanya dapat dibeli melalui distributor resmi yang telah ditunjuk dan bekerja sama secara legal dengan PERURI.

 

Peruri Digital Security adalah salah satu anak perusahaan sekaligus distributor resmi PERURI. Anda bisa membeli kuota e-Meterai dengan aman dan mudah langsung di dalam platform kami untuk digabungkan dengan alur kerja dokumen Anda.

Berikut 3 alasan utama mengapa dokumen Anda memerlukan e-Meterai:

  1. Memenuhi Kewajiban Hukum (Syarat Sahnya Dokumen)

    Menurut Undang-Undang Bea Meterai di Indonesia, dokumen-dokumen tertentu yang bersifat perdata wajib dikenai bea meterai. Penggunaan e-Meterai pada dokumen digital adalah cara untuk memenuhi kewajiban hukum ini. Jika tidak, dokumen tersebut dianggap “tidak sempurna” di mata hukum.

  2. Menjadi Alat Bukti yang Kuat di Pengadilan

    Fungsi terpenting dari meterai adalah menjadikan dokumen tersebut sebagai alat bukti yang sah. Jika suatu saat terjadi perselisihan dan Anda perlu membawa dokumen tersebut ke pengadilan (misalnya, perjanjian wanprestasi), hakim akan mengakuinya sebagai bukti yang valid. Dokumen tanpa meterai bisa ditolak atau Anda akan diminta membayar denda terlebih dahulu sebelum dokumen itu bisa diterima.

  3. Menunjukkan Dokumen Telah Final dan Mengikat

    Pembubuhan e-Meterai sering kali menjadi langkah terakhir dalam sebuah proses, yang menandakan bahwa semua pihak telah setuju dan dokumen tersebut sudah final. Ini memberikan kepastian dan menunjukkan keseriusan dari para pihak yang terlibat dalam dokumen tersebut.

Ikuti tahapan berikut untuk memeriksa keaslian e-Meterai:

  1. Kunjungi website resmi Peruri

  2. Unggah dokumen dengan e-Meterai yang ingin diperiksa

  3. Klik centang “i’m not a robot”, lalu selesaikan CAPTCHA

  4. Tunggu proses pengecekan berjalan, hingga muncul verifikasi

Prosesnya sangat mudah melalui platform terintegrasi seperti Sign It:

  1. Unggah Dokumen: Unggah dokumen PDF yang ingin Anda tandatangani.

  2. Beli Kuota: Pastikan Anda memiliki kuota e-Meterai di akun Anda.

  3. Bubuhkan e-Meterai: Letakkan (drag-and-drop) e-Meterai di posisi yang diinginkan pada dokumen.

  4. Bubuhkan TTD: Lanjutkan proses untuk membubuhkan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi Anda. Posisi TTD tidak boleh menimpa e-Meterai.

  5. Selesai: Dokumen Anda kini sah secara hukum dan pajak.

Berikut adalah beberapa poin penting dalam penempatan posisi e-meterai dengan tanda tangan digital:

  1. Jangan menumpuk

    Tanda tangan digital tidak boleh menutupi bagian mana pun dari e-Meterai.

  2. Jaga Kejelasan QR Code

    e-Meterai memiliki QR code yang berisi data validasi yang penting. Jika tanda tangan menutupi QR code ini, proses verifikasi keaslian dokumen bisa gagal.

  3. Posisi Umum

    Praktik yang umum dan disarankan adalah menempatkan e-Meterai di satu sisi (misalnya, kiri) dan tanda tangan digital di sisi lainnya (misalnya, kanan).

  4. Urutan

    Dianjurkan untuk menandatangani dokumen terlebih dahulu, baru kemudian membubuhkan e-Meterai. Ini untuk memastikan tidak ada lagi perubahan pada dokumen setelah e-Meterai ditempelkan.

e-Meterai sah dan diakui sebagai alat bukti hukum di pengadilan Indonesia. Hal ini didasarkan pada beberapa regulasi resmi yang menegaskan legalitas e-Meterai untuk dokumen elektronik.

e-Meterai tidak bisa digunakan dua kali. Setelah e-Meterai dibubuhkan ke sebuah dokumen elektronik, meterai tersebut tidak bisa dilepas atau dipindahkan ke dokumen lain. Dengan kata lain, satu e-Meterai hanya berlaku untuk satu kali penggunaan pada satu dokumen final.

Harga e-Meterai resmi yang berlaku di Indonesia adalah Rp10.000 per keping sesuai dengan ketentuan pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.03/2021.

Menurut UU, e-Meterai wajib digunakan untuk dokumen elektronik yang bersifat perdata dan memiliki nilai transaksi di atas Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah). Contohnya seperti:

  1. Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lain sejenis beserta rangkapnya

  2. Akta notaris, termasuk grosse, salinan, dan kutipannya

  3. Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) beserta salinan dan kutipannya

  4. Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun

  5. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk kontrak berjangka, dalam bentuk apa pun

  6. Dokumen lelang, seperti kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang

  7. Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan

  8. Dokumen lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim kami siap membantu Anda kapan saja.