Sign It: Solusi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, Dijamin Aman oleh

PT Peruri Digital Security

Percepat alur kerja legalitas bisnis Anda dengan platform kepatuhan terintegrasi. Tanda tangan elektronik dalam satu ekosistem yang efisien, praktis, dan diakui hukum di seluruh Indonesia.

about image

Buat Tanda Tangan Elektronik Anda

#LebihMudahdanAman

Hanya butuh waktu singkat untuk mengaktifkan identitas digital Anda. Meskipun prosesnya cepat dan praktis,
E-Signature yang dihasilkan oleh Sign It didukung oleh Sertifikat Elektronik yang sah secara hukum, dijamin keamanannya oleh infrastruktur digital PT Peruri Digital Security. Siap digunakan untuk memvalidasi dokumen skala Enterprise hingga kebutuhan personal.

Langkah 1
  • Buka browser Anda dan kunjungi portal web Sign It di my.sign-it.id.

  • Pastikan Anda sudah memiliki akun. Pendaftaran mandiri tersedia bagi Retail dan Business.

  • Bagi Enterprise yang membutuhkan integrasi API dan mass-activation, tim kami siap membantu.

Langkah 2

Setelah berhasil masuk ke akun Sign It, navigasikan ke “Settings” di dashboard Anda. Pilih “Account Setting”, lalu klik menu “Update Specimen.” Ini adalah pusat kontrol untuk mengikat Tanda Tangan Elektronik Anda dengan Sertifikat Elektronik yang sah.

Langkah 3

Sign It menawarkan fleksibilitas beberapa format tanda tangan tanpa mengorbankan keamanan. Pilih bagaimana Tanda Tangan Anda akan tampil: Gambarkan langsung di layar, Unggah file gambar tanda tangan basah Anda, atau cukup Ketik Nama Anda. Apapun pilihan visualnya, keamanan kriptografis di belakangnya tetap terjamin.

Langkah 4

Setelah Anda puas dengan tampilan visual, klik tombol “Simpan.” Tanda Tangan Elektronik Anda kini telah tervalidasi dan terikat pada Sertifikat Elektronik Peruri. Anda siap menandatangani kontrak, invoice, dan dokumen penting lainnya dengan jaminan keamanan dan kepatuhan hukum tertinggi.

Kami menghadirkan Sign It untuk Menyederhanakan Bisnis Anda

Lebih Cepat, Aman, dan Efisien

Kelola seluruh proses tanda tangan digital dengan lebih cepat, aman, dan efisien. Sign It hadir sebagai solusi e-signature berbasis web yang memungkinkan Anda mengelola dokumen bisnis tanpa hambatan — kapan pun, di mana pun.

Tandatangan dalam 1 Klik

Tandatangani berbagai dokumen bisnis secara instan tanpa perlu mencetak atau memindai. Efisiensi waktu Anda meningkat hingga 80%, tanpa kompromi pada keamanan dan legalitas.

Integrasi API

Nikmati kemudahan integrasi langsung melalui API untuk kebutuhan sistem Enterprise Anda. Satu sistem, berbagai platform — fleksibel untuk seluruh kebutuhan bisnis Anda.

Dashboard Monitoring & Tracking Real-Time

Pantau seluruh proses tanda tangan digital dari satu tampilan dashboard yang intuitif.

Kolaborasi Digital yang Efisien

Berkolaborasilah dengan tim Anda tanpa batasan lokasi. Kolaborasi lebih cepat, hasil lebih efisien, keputusan lebih tangkas.

Waktunya Bisnis Anda Bertumbuh Tanpa Hambatan Administrasi

Produk Integrasi

  • Penandatangan di Perangkat & Sistem Internal
  • Penandatanganan pada Aplikasi Web & API Integration
  • Alur Kerja Tanda Tangan Digital (Workflow)

Produk Siap Pakai

  • Tanda Tangan Digital dengan Token Resmi
  • Stempel Digital Perusahaan (E-Stamp/TERA)
  • Tanda Tangan Berbasis Cloud

Frequently Ask Questions

Seputar Tanda Tangan Elektronik

Ya. Tanda tangan digital diakui sah secara hukum berdasarkan UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan PP No. 71 Tahun 2019, terutama jika dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Sign It merupakan salah satu penyedia tanda tangan digital yang sudah tersertifikasi dan sah digunakan untuk keperluan legal.

Tanda tangan digital bekerja menggunakan kombinasi kriptografi dan fungsi matematika untuk memastikan keaslian, integritas, dan nirsangkal (non-repudiation) sebuah dokumen elektronik. Cara kerja tanda tangan digital dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Proses Pembuatan Tanda Tangan Digital
    • Fungsi Hash (Hashing): Pertama, dokumen yang akan ditandatangani akan melewati sebuah proses yang disebut “hashing“. Proses ini menggunakan algoritma matematika untuk mengubah seluruh isi dokumen menjadi serangkaian karakter unik dengan panjang yang tetap, yang disebut “nilai hash” (message digest).
    • Enkripsi dengan Kunci Privat: Nilai hash yang unik ini kemudian dienkripsi menggunakan “kunci privat” milik penandatangan. Kunci privat adalah kunci kriptografi yang hanya dimiliki dan dikendalikan oleh penandatangan. Hasil dari enkripsi inilah yang disebut sebagai tanda tangan digital.
    • Penggabungan: Tanda tangan digital dilekatkan pada dokumen asli
  2. Proses Verifikasi Tanda Tangan Digital: Ketika penerima mendapatkan dokumen yang telah ditandatangani secara digital, perangkat lunak mereka akan secara otomatis melakukan verifikasi dengan langkah-langkah berikut:
    • Dekripsi dengan Kunci Publik: Perangkat lunak penerima menggunakan “kunci publik” penandatangan untuk mendekripsi tanda tangan digital. Kunci publik ini tersedia secara umum dan berpasangan secara matematis dengan kunci privat penandatangan. Hasil dari dekripsi ini adalah nilai hash asli yang dibuat oleh penandatangan.
    • Pembuatan Hash Baru: Perangkat lunak penerima kemudian secara independen membuat nilai hash baru dari dokumen yang diterima menggunakan algoritma hash yang sama seperti yang digunakan oleh penandatangan.
    • Perbandingan: Terakhir, kedua nilai hash tersebut dibandingkan. Jika kedua nilai hash tersebut identik, maka tanda tangan tersebut dianggap valid.
  3. Jaminan Keamanan Tanda Tangan Digital: Keabsahan tanda tangan digital didasarkan pada tiga pilar utama:
    • Autentisitas: Karena tanda tangan digital hanya dapat didekripsi dengan kunci publik yang sesuai dengan kunci privat penandatangan, ini membuktikan bahwa dokumen tersebut benar-benar berasal dari orang yang menandatanganinya.
    • Integritas: Jika ada perubahan sekecil apa pun pada dokumen setelah ditandatangani, nilai hash yang baru dibuat oleh penerima tidak akan cocok dengan nilai hash yang didekripsi dari tanda tangan. Hal ini menjamin bahwa isi dokumen tidak diubah selama transmisi.
    • Nirsangkal (Non-repudiation): Karena penandatangan adalah satu-satunya yang memiliki akses ke kunci privat mereka, mereka tidak dapat menyangkal telah menandatangani dokumen tersebut di kemudian hari.
  4. Peran Otoritas Sertifikat (Certificate Authority – CA): Untuk memastikan bahwa kunci publik benar-benar milik orang yang mengklaimnya, ada entitas terpercaya yang disebut Otoritas Sertifikat (CA) atau di Indonesia dikenal sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). CA akan memverifikasi identitas seseorang atau organisasi sebelum menerbitkan sertifikat digital. Ketika seseorang menandatangani dokumen, sertifikat digital ini juga ikut dilampirkan, memberikan lapisan kepercayaan tambahan bagi penerima.

Perbedaan utamanya adalah tanda tangan digital menggunakan sertifikat digital dan enkripsi untuk menjamin keamanan dan keaslian dokumen, sedangkan tanda tangan elektronik biasa bisa berupa gambar tanda tangan tanpa verifikasi identitas yang ketat. Tidak semua tanda tangan elektronik adalah tanda tangan digital, karena tanda tangan digital memerlukan verifikasi identitas pengguna dan sertifikasi.

Berikut adalah rekomendasi aplikasi tanda tangan digital terbaik:

  1. Sign It
    • Fitur Utama: tanda tangan digital, e-Meterai, QR Code, e-Stamp
    • Sertifikasi: PSrE, PERURI, ISO IEC 27001, CSIRT, WebTrust CA
    • Target Pengguna: Bisnis, Enterprise, Affiliate
    • Ketersediaan: Online Web
  2. Smallpdf
    • Fitur Utama: tanda tangan, PDF Editor, Timestamp, Audit trail
    • Sertifikasi: ISO/IEC 27001, GDPR, eIDAS
    • Target Pengguna: Umum
    • Ketersediaan: Online Web, Desktop, App Store, Play Store
  3. CreateMySignature
    • Fitur Utama: tanda tangan generator, template
    • Sertifikasi: ESIGN Act, UETA
    • Target Pengguna: Umum
    • Ketersediaan: Online Web
  4. DigiSigner
    • Fitur Utama: online editor tools, form
    • Sertifikasi: ESIGN Act, UETA, eIDAS
    • Target Pengguna: Bisnis
    • Ketersediaan: Online Web
  5. Signwell
    • Fitur Utama: template, bulk signing
    • Sertifikasi: HIIPA, ESIGN Act, eIDAS
    • Target Pengguna: Bisnis
    • Ketersediaan: Online Web

Daftar aplikasi tanda tangan lainnya bisa dipelajari selengkapnya di rekomendasi aplikasi tanda tangan online dari blog Sign it.

Iya. Sign It menggunakan enkripsi, sertifikat digital resmi PSrE, dan sistem audit trail untuk melindungi dokumen dari perubahan atau penyalahgunaan. Selain itu, Sign It sudah mematuhi standar internasional seperti ISO/IEC 27001.

Ya, Sign It sepenuhnya mendukung penggunaan e-Meterai resmi yang sah dan diakui pemerintah Indonesia untuk dokumen digital yang memerlukan legalitas tambahan.

Bisa. Tanda tangan digital di Sign It sah secara hukum berdasarkan UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan dapat digunakan untuk kontrak bisnis, perjanjian kerja, dokumen hukum, serta transaksi elektronik lainnya.

Sign It menyediakan berbagai paket berlangganan dan opsi penggunaan sesuai kebutuhan bisnis. Harga tanda tangan digital dengan paket starter dimulai dari Rp25.000/bulan. Untuk informasi harga terbaru, kunjungi halaman harga Sign It atau hubungi tim penjualan kami.

Tanda tangan digital yang dibuat di Sign It dapat diverifikasi melalui sertifikat digital yang melekat pada dokumen. Berikut cara verifikasi tanda tangan digital:

  1. Kunjungi website KOMDIGI
  2. Klik Unggah Dokumen PDF
  3. Tunggu hingga proses selesai
  4. Klik tombol Tampilkan yang muncul bila tanda tangan digital Anda bersertifikasi

Cara menggunakan tanda tangan Sign It sangat mudah, Anda hanya perlu:

  1. Daftar akun di aplikasi Sign It
  2. Unggah dokumen yang ingin ditandatangani
  3. Tambahkan tanda tangan digital dan kirim dokumen ke pihak terkait

Mulai sekarang dan nikmati pengalaman tanda tangan digital yang legal, cepat, dan aman.

Dokumen yang sudah ditandatangani secara digital tidak dapat diubah tanpa terdeteksi. Inilah salah satu keunggulan utama dari tanda tangan digital dibandingkan tanda tangan biasa. Tanda tangan digital menggunakan teknologi kriptografi yang mengunci isi dokumen dengan sertifikat elektronik, ketika seseorang mencoba mengubah isi dokumen setelah ditandatangani, maka validasi tanda tangan akan gagal. Sistem akan menunjukkan bahwa dokumen tidak lagi valid atau telah dimodifikasi.

Berikut adalah beberapa manfaat utama menggunakan tanda tangan digital, baik dari sisi efisiensi, keamanan, hingga legalitas:

  1. Sah Secara Hukum: diakui oleh UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan PP No. 71 Tahun 2019.
  2. Efisiensi Waktu dan Biaya: tidak perlu mencetak, memindai, atau mengirim dokumen fisik.
  3. Keamanan Lebih Tinggi: menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan identitas dan isi dokumen.
  4. Praktis dan Fleksibel: dapat dilakukan dari perangkat apapun laptop, tablet, atau smartphone. Cocok untuk kerja jarak jauh, kolaborasi antar kota hingga antar negara.
  5. Skalabilitas untuk Bisnis: mendukung fitur lanjutan seperti bulk signing (tanda tangan massal), integrasi dengan sistem lain (API), pemakaian e-Meterai langsung di dokumen
  6. Transparansi dan Jejak Digital: semua proses tercatat otomatis, siapa yang menandatangani, kapan, dari perangkat mana, dan status tanda tangan.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim kami siap membantu Anda kapan saja.

Image

Siap Melihat Sign It Bekerja untuk Anda

Yuk, coba langsung bagaimana Sign It bisa mempermudah proses bisnis Anda. Tim kami siap mendemokan bagaimana Sign It bisa mempercepat bisnis dan operasional Anda

CTA Image